Hutan Indonesia Hutan Indonesia

Hutan Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
    • Berita
    • Opini
    • Siaran Pers
    • Presentasi
  • Galeri
    • Photo
    • Video
Don't Miss
  • Antisipasi Kebakaran Belum Optimal
  • Activists call for release of environmentalist Budi Pego
  • Jokowi saves forests, but ‘fails’ to resolve land, mining conflicts
  • Buka Revisi RKU Restorasi Gambut Ke Publik
  • Kebijakan Harus Berkelanjutan
  • AMAN shifts political stance amid ‘sluggish’ progress on indigenous peoples bill
  • RUU Masyarakat Adat Selamatkan Bangsa
You Are Here: Home » Artikel » Siti dan Tito Kompak Lawan Pelaku Karhutla

Siti dan Tito Kompak Lawan Pelaku Karhutla

Posted by :Panji Kharisma Posted date : September 8, 2016 In Artikel, Berita 0

Media Indonesia | Kamis, 8 September 2016

untitled-1vvv

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sepakat memproses hukum kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik dari Kementerian LHK oleh sekelompok masyarakat di lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) di Rokan Hulu, Riau, akhir pekan lalu.

Keduanya juga kompak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kesepakatan itu diperoleh setelah keduanya bertemu selama 45 menit di Kantor Kementerian LHK, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.

“Kita akan melangkah sesuai dengan aturan hukum. Kami juga sepakat untuk tidak ada lagi argumentasi, asumsi-asumsi, praduga-praduga analisis, atau wacana analisis di ruang publik, karena itu akan membingungkan masyarakat,” kata Siti Nurbaya dalam jumpa pers seusai pertemuan.

Siti didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Siti, kondisi terburuk karhutla terjadi pada 23-29 Agustus 2016 di Riau.

Salah satunya hotspot (titik api) muncul di Rokan Hulu dari lahan PT APSL.

“Andai saja tidak ada kejadian itu, sebenarnya 2016 ini bisa dikatakan Indonesia berhasil mengatasi asap yang selama ini selalu merugikan masyarakat dan menjadi sorotan dunia internasional,” jelas Menteri LHK.

Terkait dengan kasus penyanderaan, Siti mengatakan Polri akan menyelidikinya secara menyeluruh.

“Saya mendukung proses itu,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum pada kasus karhutla.

“Baik dalam proses mencegah, memadamkan, termasuk penegakan hukum dan pemulihan (karhutla),” katanya.

Soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan pada kasus karhutla 2015 oleh Polda Riau, Tito menegaskan SP3 keluar karena nihil bukti.

Tags
tweet
Siaran pers kemitraan Pesona
RAPP Alleged to Have Converted Peatland

About Panji Kharisma

Related posts

  • Antisipasi Kebakaran Belum Optimal

    Antisipasi Kebakaran Belum Optimal

    February 19, 2019

  • Activists call for release of environmentalist Budi ...

    February 15, 2019

  • Jokowi saves forests, but ‘fails’ to resolve ...

    February 14, 2019

  • Buka Revisi RKU Restorasi Gambut Ke Publik

    Buka Revisi RKU Restorasi Gambut Ke Publik

    February 14, 2019

Upcoming Event

Campaign

"Komitmen Atasi Perubahan Iklim" LIVE on Metro TV-8-11 | 20150915 | 09.30 am

Tweets Hutan Indonesia

Twitter Tweets
Twitter Tweets Powered By Weblizar
  • rss
© Copyright 2015, All Rights Reserved. | Powered by Hutanindonesia