PEMERINTAH diminta untuk serius dan tegas dalam perlindungan kawasan gambut dalam (kubah gambut) dan pengeringan dalam bentuk kanalisasi. Ekolog Wetlands International Indonesia Irwansyah Reza Lubis dalam Media Briefing bertema Tantangan menata masa depan gambut Riau yang dihelat di Jakarta, kemarin, mengatakan teknik ekohidro yang digadang-gadang dapat menjadi jawaban tata kelola gambut berkelanjutan masih perlu dikaji ulang. Pasalnya teknik itu tidak membuat gambut bebas dan drainase dan subsiden atau penurunan permukaan tanah. “Masih ada subsiden, sekitar 5 sampai 6 sentimeter per tahun,” terang Reza.
Bahkan, lanjut Reza, 30% kawasan gambut yang dicanangkan teknik tersebut sebagai lokasi lindung perlu ditambah jadi 70%. Jika tidak, kandungan air dalam 30% kawasan gambut masih akan mengalir ke lokasi gambut yang dibuka untuk drainase. “Ini pengelolaan yang tidak berkelanjutan, harus dihentikan kegiatan drainasenya,” tutup Reza. (Ric/H-5)