JAKARTA – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan, telah terjadi sejumlah kebakaran kecil akibat gelombang El Nino yang tersebar di lima provinsi, yakni Riau, Jambi, Sullawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Namun, pemerintah belum mendata total luas kawasan hutan yang terbakar.
“Belum kita hitung, tapi kebakaran di spot-spot yang tersebar itu telah berhasil dipadamkan,” kata Direktur Jendral (Dirjen) Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin kepada Republika, Rabu (1/7).
Nur menilai, kebakaran hutan yang disebabkan El Nino tidak terlalu besar. Kebakaran terjadi di antara dua hectare hingga 10 hektare adan telah dipadamkan. Sumber api sebagian besar berasal dari tangan manusia yang menyulut api, baik disengaja maupun tidak.
“Sudah ada yang tertangkap, sedang diperiksa apakah orag ini menyulut api dengan sengaja atau tidak,” ujarnya. Selain itu, sumber api berasal dari masyarakat yang ingin membuka lahan.
Setiap tahun, kata dia, kebakaran hutan kerap terjadi. Tapi, kebakaran hutan tahun ini dinilai tidak separah tahun sebelumnya. Selain itu, dalam perhitungan Kementria LHK, terjadi penurunan titik api dari tahun sebelumnya, yakni dari 800 titik menjadi 300 titik.
Untuk mencegah penyebaran api, KLHK akan membuat sekat kanal guna menjaga agar lahan gambut tetap basah. Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membuat hujan buatan. Wilayah yang menjadi fokus hujan buatan, yakni area yang bergambut, di antaranya, Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Kebakaran hutan akan ditanggulang dari darat dan udara. Untuk darat, pemerintah mengerahkan tim brigade kebakaran bernama Maggala Agni. Sementara, pemadaman dari udara dilakukan dengan helicopter untuk water bombing. “Ini adalah upaya pemadaman dengan menembak air dari udara.”
El Nino yang merupakan gejala anomaly peningkatan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik diprediksi terjadi hingga November 2015. Fenomena alam itu mengakibatkan musim kemarau lebih lama.